Polres Kediri Kota Laksanakan Vaksinasi Anak Dosis II

Kediri, Transnews.co.id – Bertempat di SDN Rejomulyo 1, Kecamatan Kota Kediri, Kepolisian Resort Kediri Kota melaksanakan Vaksinasi Merdeka dosis II untuk anak usia 6-11 tahun, Jum’at (28/1/2022).

Pelaksanaan Vaksinasi di ikuti siswa-siswi SDN Rejomulyo 1, SDN Ngronggo 4, 5, 8 dan SDN Manis Renggo. Polres kediri kota dalam pelaksanaan vaksinasi Merdeka anak kali ini telah berhasil melaksanakan vaksinasi anak sebanyak 500 dosis.

Sebelum dilakukan vaksinasi, tenaga vaksinator memastikan kesehatan anak yang akan divaksin dan jika diperlukan orang tua siswa dapat mendampingi pelaksanaan vaksinasi.

BACA JUGA :  Kolaborasi DPM Kota Kediri dan DPMPTSP Kabupaten Kediri Melayani Legalitas Pelaku UKM, IKM Dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya

Dijelaskan Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, percepatan vaksinasi terhadap anak-anak ini menjadi penting mengingat saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

“Kami jajaran Polres Kediri Kota selalu mendukung dan membantu semua pelaksanaan vaksinasi yang telah diprogramkan oleh pemerintah dan sekolah.” jelasnya.

Vaksinasi anak ini dapat sukses dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengedukasi anak-anak siswa yang dilakukan oleh para guru maupun dengan melakukan pendekatan kepada orang tua bahwa melakukan vaksinasi ini aman.

BACA JUGA :  Bantuan Tunai , Disalurkan Polres Pare Untuk Para PKL

Lanjut Iptu Henry, bagi anak yang masih belum di vaksin karena terkendala kesehatan dan lain sebagainya jangan dipaksakan, Polres Kediri Kota bekerjasama dengan Pemerintahan Kota Kediri akan melakukan penjadwalan ulang kembali.

“Kita jadwalkan ulang kembali pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Kita juga akan laksanakan evaluasi secara rutin agar pelaksanaan vaksinasi bisa segera terselesaikan,” ujar Iptu Henry. (Rud)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait