Polres Kediri Kota Touring Religi Ziarah Makam Bersama Santri

Reporter: HADI M
Editor: DM

KEDIRI KOTA, transnews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Kapolres Kediri Kota bersama Ratusan Santri Kota Kediri menggelar kegiatan Vespa Touring Religi (Ziarah Makam), Minggu (27/10/2024).

Kegiatan yang sarat makna tersebut, tidak hanya menjadi ajang berkendara motor, namun juga sebagai bentuk penghormatan terhadap para santri dan ulama yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.

Selain itu, juga untuk menjadikan cooling system dalam Pilkada 2024 yang memasuki tahapan masa kampanye.

BACA JUGA :  KB Samsat Ngronggo Kota Kediri Berikan Live Service, Pelayanan Terbaik Pada Wajib Pajak

Kegiatan hari santri tersebut, diikuti sekitar 500 peserta dari instansi-instansi terkait dan para santri yang ada di Kota Kediri

Seluruh peserta Touring Religi (Ziarah Makam) kompak mengenakan pakaian muslim.

Dengan mengenakan baju muslim, para pejabat publik ini menunjukkan kepeduliannya terhadap tradisi dan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Touring Religi tersebut, mengambil rute start dari kantor PCNU Kota Kediri dan finish di Mako Polres Kediri Kota, dilanjutkan Ziarah ke makam ulama di makam Jamsaren, Banjarmlati, kemudian Lirboyo dan terakhir di makam Setonogedong Kota Kediri serta finish di Mako Polres Kediri Kota

BACA JUGA :  Keji! Seorang Kakek Tega Setubuhi Keponakan Sendiri

Sepanjang perjalanan, peserta disambut antusias oleh warga yang turut serta memeriahkan acara.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergisitas antara Polri dengan seluruh komponen masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *