Polres Kediri Ringkus 5 Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Dan Pecah Kaca

“Ternyata uang sebesar Rp. 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang,” paparnya.

Korban kemudian, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku.

“Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku,” katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Jumat (4/12/2021) lalu. Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran yang dilakukan petugas hingga pelaku diberikan timah panas lantaran melakukan tindakan perlawanan.

BACA JUGA :  Inspektorat Kewalahan Menerima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa

“Dari kelima pelaku, tiga diantaranya ditembak pada bagian kaki,” bebernya.

Untuk modusnya sendiri, AKP Rizkika menyebut jika komplotan ini menyasar target nasabah bank. Dengan cara gembos ban mobil dan merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Kediri juga menyebut, kelima pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama.

“Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar dan Pasuruan,” pungkasnya.(*/Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait