Polres Lumajang Bersama RS Bhayangkara Kerahkan personel Dokkes Bantu Korban Erupsi Semeru

Posko Bencana dan pos pengungsian di lapangan Kamar Kajang, Candipuro Lumajang.

Beberapa alat kesehatan pun, kata Kapolres, sudah disiapkan di lokasi pengungsian masyarakat di beberapa titik pengungsian. Sebelumnya, Kapolres mengatakan jika terdapat puluhan warga yang harus mendapatkan penanganan secara insenstif akibat erupsi gunung Semeru.

Selain mengalami gangguan pernafasan, ia mengungkapkan jika sebagian warga mengalami luka bakar akibat luapan abu awan panas erupsi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokkes, banyak ditemukan warga yang mengalami sesak nafas akibat abu vulkanik, selain itu beberapa kami temukan mengalami luka bakar, semua kami upayakan mendapat pertolongan medis, yang dianggap memerlukan penanganan serius tadi juga sudah dievakuasi ke RS. Pasirian dan RSUD Haryoto,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Tidak Hapal Pancasila, Ketua DPRD Lumajanng Mundur

Tercatat beberapa Indentitas Korban Luka Bakar yang dirawat diantaranya adalah,

korban yang di rawat inap di RS. Pasirian :
1. Puryo, alamat Sumberwuluh, status Ranap
2. Yudi, 36 th, Pronojiwo, status Ranap
3. Haris, 35 th, Pronojiwo, status Ranap
4. Samsul Arifin, Pronojiwo, status Ranap
5. Sudarsono, 47 th, Purwosono, status Ranap
6. Hasanudin, 27 th. Supit Urang, status Ranap
7. Mari Abdulloh, 40 th, Alamat Tumpeng, status Ranap
8. Ngatinah, 21 th, Curah Kobokan, status Ranap
9. Sukri, 48 th, Supit Urang, status Ranap
10. Wildan, 17 th, Curah Kobokan, status Ranap
11. Marhamah, 47 th, Supit Urang, status Ranap
12. Imam Romli, 27 th, Supit Urang, status Ranap
13. Roni, 40 th, Supit Urang, status Ranap
14. Purwanto, 43 th, Curah Kobokan, status Ranap
15. Hermanto, 42 th, Supit Urang, status Ranap
16. Jumadi, 50 th, Sumberwuluh, status Ranap

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait