Polres Magetan Berhasil Raih Juara I Duta Lalu lintas Tingkat Polda Tahun 2021

Kapolres Magetan, AKBP Yakhop Silvana Delareskha saat memimpin upacara pemberian penghargaan kepada Duta Lalu lintas yg telah berhasil raih juara I tingkat Polda.

Magetan, Transnews.co.id – Duta Lalu Lintas Polres Magetan berhasil meraih juara 1 dalam pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim tahun 2021 yang digelar pada Kamis (11/11/2021) silam di Hotel Purnama Kota Batu Jawa Timur.

Dalam ajang tingkat Polda Jatim tersebut, Polres Magetan mengirim Duta Lalu Lintas atas nama Wilda Deni Fahrezi dan Fanesa Dwina Puteri putra putri asli Magetan.

Atas prestasi yang membanggakan tersebut, Kapolres Magetan memberikan penghargaan terhadap kedua Duta Lalu Lintas Polres Magetan dan 2 anggota Polres Magetan yang telah berhasil mempersiapkan Duta Lalu Lintas menjadi Juara 1 tingkat Polda Jatim.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur Mudik Perbatasan

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat memimpin upacara pemberian penghargaan mengungkapkan apresiasi dan kebanggaannya terhadap keberhasilan duta lalu lintas yang telah berhasil menjadi juara umum dan mengharumkan nama Polres Magetan.

“Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polres Magetan dan bisa memotivasi semua rekan rekan dalam bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Magetan berharap kepada Duta Lalu Lintas Polres Magetan agar mampu dan menjadi tauladan kepada masyarakat dalam membina, mengajak serta memberi contoh dan mempromosikan program program Polres Magetan terutama dalam hal menjaga dan menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan mantap di wilayah Kabupaten Magetan.

BACA JUGA :  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

“Sebagai duta Lalu lintas diharapkan mampu menjadi tauladan maupun contoh berlalu lintas dengan tertib baik bagi diri sendiri, keluarga, teman-teman sekolah hingga lingkungan tempat tinggal mereka, dan masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Magetan,” tambah Kapolres Magetan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait