Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Warga di Tiga Kecamatan Terdampak Banjir

Reporter: HADI M
Editor: DM
Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Warga di Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Warga di Tiga Kecamatan Terdampak Banjir

MALANG,transnews.co.id – Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan sejumlah personel untuk membantu warga terdampak banjir di Kabupaten Malang, Jumat (29/11/2024).

Melalui program Polres Malang Peduli, ratusan paket bantuan logistik disalurkan untuk meringankan beban korban bencana di Kecamatan Bantur, Sumbermanjing Wetan, dan Kalipare.

Pendistribusian bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, Polda Jawa Timur, AKBP Putu Kholis Aryana didampingi Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, serta jajaran pejabat utama Polres Malang dan Bhayangkari Cabang Malang.

BACA JUGA :  Polda Jatim Resmi Menggelar Operasi Patuh Semeru 2021

Bantuan berupa sembako, makanan siap saji, pakaian, dan air mineral diserahkan secara langsung kepada warga yang terdampak.

“Bantuan ini merupakan upaya kami untuk meringankan beban para korban,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana, Sabtu (30/11/2024).

Salah satu titik distribusi bantuan berada di Kampung Raas RT 21/RW 04, Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Sebanyak 62 warga terdampak menerima bantuan sosial setelah banjir melanda wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Untuk menjangkau beberapa lokasi yang sulit diakses, tim Polres Malang bahkan harus menggunakan perahu karet. Selain menyalurkan bantuan, rombongan juga meninjau kondisi rumah warga yang terendam banjir.

Di Kecamatan Kalipare, tim Polres Malang Polda Jatim menyerahkan bantuan kepada warga Dusun Krajan I RT 08/RW 04, Desa Tumpakrejo.

Banjir yang melanda wilayah tersebut menyebabkan puluhan rumah terendam.

Sementara itu, pendistribusian bantuan di Dusun Bantur Timur, Kecamatan Bantur, dilakukan bersama Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Forkopimda Kabupaten Malang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *