Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 7 Kelompok Gang Allstar

Reporter: HADI M
Editor: DM

TANJUNG PERAK, transnews.co.id – Tujuh pemuda yang mengatasnamakan kelompok gangster Allstar, diamankan Unit Satuan Samapta Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat melaksanakan patroli khusus pada Sabtu, (24/08/2024) dini hari.

Patroli dimulai sekitar pukul 03.30 WIB, dengan fokus di kawasan Jalan Tenggumung Baru, Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan keamanan para pemuda untuk melakukan aksi tawuran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, dalam pelaksanaan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan Kanit Turjawali, Polres Tanjung Perak di beberapa titik rawan.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pastikan Isu Penculikan Anak di Jawa Timur adalah Berita Hoax

Saat pelaksanaan operasi itu pasukan dibagi menjadi dua unit terpisah. Satu unit bertugas di wilayah Asemrowo Pasar Buah, sementara unit lainnya berpatroli di area Bulak Banteng Surabaya.

Iptu Suroto menjelaskan, langkah ini diambil untuk memaksimalkan cakupan operasi dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat pada malam hari.

“Hasil dari operasi ini cukup signifikan, di mana petugas berhasil mengamankan tujuh pemuda dari kelompok geng Allstar, satu celurit, dua unit sepeda motor, dan dua buah handphone,” ungkap Iptu Suroto, Sabtu (24/8).

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan 2021, Polda Jatim Gelar Lomba Olahraga

Ia juga mengatakan, dari tujuh pemuda yang berhasil diamankan, satu diantaranya terbukti membawa sejam jenis celurit.

“Tujuh yang kita amankan ini diduga terlibat dalam aktivitas kelompok pemuda jalanan yang biasanya meresahkan masyarakat Kota Surabaya,”kata Iptu Suroto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *