Polres Probolinggo Launching Program Pekarangan Bergizi

Reporter: HADI M
Editor: DM

PROBOLINGGO, transnews.co.id – Polres Probolinggo Polda Jatim meluncurkan program Pekarangan Bergizi. Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, bahwa program Pekarangan Bergizi yang ia gagas tersebut adalah untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto terkait penguatan ketahanan pangan.

“Polres Probolinggo melaksanakan berbagai upaya penguatan ketahanan pangan bersama masyarakat Kabupaten Probolinggo, salah satunya melalui Program Pekarangan Bergizi,” ujar AKBP Wisnu Wardana, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada Damai 2024, Perguruan Silat Gelar Ikrar Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

Kapolres Probolinggo menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan itu sebagai komitmen kepolisian mendukung salah satu program Asta Cita yakni Ketahanan Pangan Nasional.

“Program Pekarangan Bergizi Polres Probolinggo ini sejalan dengam visi pemerintahan menuju swasembada pangan di Indonesia,” jelas AKBP Wisnu Wardana.

Adapun upaya yang dilakukan oleh Polres Probolinggo, lanjut AKBP Wisnu Wardana yakni penanaman sayuran seperti kubis, terong, lombok, dan bawang merah.

Selain itu masih kata AKBP Wisnu Wardana, Polres Probolinggo akan nengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur di sekitar tempat tinggalnya baik untuk ditanami tanaman pangan maupun dibuat kolam ikan.

BACA JUGA :  Kapolres Probolinggo Klarifikasi Video Viral Terkait Pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo

Seperti yang dilakukan oleh AKBP Wisnu Wardana yang didampingi pejabat utama Polres Probolinggo saat melaunching Program Pekarangan Bergizi, yang menanam sayuran di lahan tidur milik anggota Polres Probolinggo, Senin (4/11/2024) kali ini.

“Ada lahan tidur milik anggota dan masyarakat yang kita upayakan hidup kembali dan ini menjadi langkah kita memulai swasembada pangan dengan aksi nyata,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *