Polres Tasikmalaya Inisiasi Deklarasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19 di Masa Pilbup

Kab Tasikmalaya Transnews.co.id- Polres Tasikmalaya menginisiai deklarasi kepatuhan protokol kesehatan selama tahapan Pilbup Tasikmalaya 2020, di Mapolres Tasikmalaya Kamis (10/9/2020).

Empat orang perwakilan tim pemenangan para pasangan melakukan ikrar dihadapan peserta deklarasi. Mereka berjanji akan menjalankan Pilkada Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil dengan mengedepankan protokol Kesehatan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana SIK menjelaskan, acara ini bertujuan untuk mengingatkan dan meminimalisasi agar pelaksanaan tahapan Pilkada Tasikmalaya tetap terapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

Dalam kegiatan ini dibagikan total sebanyak 46 ribu masker ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen yang turut hadir menyampaikan bahwa daerah yang menjalankan Pilkada Serentak 2020, saat ini harus membuat regulasi khusus tentang bagaimana menyinergikan aturan Pilkada dengan kondisi pandemi COVID-19. Draft-nya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD Selasa (15/09/20) nanti.

“Jadi bentuknya Peraturan Kepala Daerah yang mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Zen.

Dalam kegiatan tersebut dibagikan total sebanyak 46 ribu masker ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir pula Ormas dan Tokoh Masyarakat, penyelenggara Pilkada dan Tim Pemenangan Pasangan Calon serta Partai politik.(WH/Dit)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com