Kab Tasikmalaya,transnews.co.id-Perempatan arah Cipasung menjadi tempat pelaksanaan operasi Yustisi pendisiplinan penggunaan Masker dari Jajaran Polres Tasikmalaya,Selasa (15/9/2020).
Dalam kegiatan itu, Polres Tasikmalaya dibantu oleh TNI, Dishub Kab Tasikmalaya serta Satpol PP kab Tasikmalaya.
Menurut petugas, Operasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,”terangnya.
Dalam operasi yustisi itu tampak kendaraan roda dua dan empat di berhentikan petugas, termasuk menindak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Usai menindak, petugas mengedukasi kemudian membagi masker kepada masyarakat.(WH/Dit) Editor:Nas