Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid-19 Gelar Patroli Gabungan Wujudkan PPKM Level 1

Tulungagung, Transnews.co.id – Untuk antisipasi pencegahan dan pengendalian pada situasi pandemi Covid 19 Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Gabungan dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal IPDA Samingan, Jumat (10/12/2021) malam.

Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Pimpin Apel Serpas Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2021

Terkait patroli Gabungan dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.

“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

BACA JUGA :  Percepat Herd Imunity, Polres Tulungagung Gelar Gerai Vaksinasi di Polsek Pagerwojo

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.

Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait