Polres Tulungagung Kirim Bantuan Sosial untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Tulungagung, Transnews.co.id – Polres Tulungagung memberangkatkan bantuan sosial untuk warga Kabupaten Lumajang korban erupsi gunung semeru yang terjadi hari sabtu tanggal 04 Desamber 2021.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mengatakan, hari ini (Selasa, 7/12/21) pagi, kita berangkatkan bantuan menggunakan 2 unit Truk box untuk disalurkan kepada korban bencana erupsi gunung semeru di Lumajang. Pemberangkatan bantuan sosial ke Kabupaten Lumajang dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Tulungagung.

BACA JUGA :  Dinsos Jatim Berikan Layanan Dukungan Psikososial bagi Korban Erupsi Gunung Semeru Lumajang

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan seluruh Bagian, satuan fungsi, Polsek jajaran dan bhayangkari cabang Tulungagung kita dapat mengumpulkan bantuan ini,” ujar Kapolres

“Selain dari Internal Polres Tulungagung , bantuan yang terkumpul ada juga dari masyarakat Tulungagung yang menitipkan kepeda Polres untuk di distribusikan Kepada Korban erupsi Gunung Semeru,” sambung Kapolres.

Bantuan yang sudah terkumpul senumlah 325 Paket kebutuhan yang berisi, beras, susu formula, mie instan, pampers, biscuit, paracetamol, sabun mandi, pasta gigi, sampo, sikat gigi, ember, gayung, tolak angin, obat diare, minuman, detergen, pembalut wanita, masker dan bubur bayi di berangkatkan menuju Kabupaten Lumajang untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Aktifitas Awan Panas Guguran Gunung Semeru Berdampak pada Masyarakat di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang

“Mudah – mudahan bantuan ini bisa bermanfaat kepada saudara kita yang terkena musibah bencana alam erupsi gunung semeru.”

“Terimakasih atas sumbangsih dan bantuan kepada yang membutuhkan, mudah mudahan amal kita semua mendapatkan ridho dari Allah SWT,” Pungkas AKBP Handono. (NN95 – HUM RESTU/ RUDY)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait