Sementara itu, PLT Sekjen Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Lia Latifah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Tulungagung dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Pemberian penghargaan diberikan kepada Kapolres bersama anggota atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung,” ucap Lia.
Lia juga mengajak seluruh personil untuk bekerjasama dalam pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak, serta perlu memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk terlibat dalan mengawasi dan melindungi anak-anaknya.
“kami mengharapkan jajaran Kepolisian ikut memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat”, pungkasnya (Rud)