MALANG, transnews.co.id – Kasus mutilasi yang menggegerkan Kota Malang di Sawojajar sudah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Polda Jatim.
Kasus yang terjadi Oktober 2023 berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota pada awal Januari 2024.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya telah mengamankan AR (39).
Dijelaskan bahwa tersangka AR (39) dan korban AP (34) awal mula saling mengenal dari sosial media sejak sekitar Juni 2023 dan kemudian terjalinlah hubungan sebagai pasien dan paranormal.
Perkenalan tersebut berdasarkan atas keinginan korban dalam meminta bantuan tersangka untuk membuat seseorang jatuh cinta padanya.
Permintaan tersebut pun dituruti oleh tersangka karena tersangka dikenal sebagai tukang lintrik atau pelet dan dikenal sebagai ilmu pengasihan.
“Pada Jumat, 30 Juni 2023, korban datang ke rumah tersangka dengan maksud untuk melakukan ritual lintrik terhadap seseorang,” kata Kompol Danang, Jumat (12/1).
Masih kata Kompol Danang, selesai ritual tersebut antara korban dengan tersangka tetap berkomunikasi melalui whatsapp.
Pada Minggu, tanggal 15 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, korban datang kerumah tersangka dan saat dirumah tersangka, korban mengatakan bila lintrik/pelet yang tersangka lakukan kurang maksimal.
“Selanjutnya pada sekitar pukul 20.00 WIB terjadi cek cok antara korban dan tersangka, kemudian tiba-tiba korban langsung menampar tersangka dan memukul kepala tersangka,” terang Kompol Danang.