Polresta Sidoarjo Tambah Posko Siaga Vaksin 24 Jam di Krian dan Tanggulangin

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, SH,Sik saat membuka posko vaksin 24 di Polsek Krian

SIDOARJO, Transnews.co id – Polresta Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat untuk kebutuhan vaksinasi Covid-19. Setelah dua minggu lalu membuka Posko Siaga Vaksin 24 Jam di wilayah Sidoarjo kota, kini Selasa (9/11/2021), menyediakan layanan serupa bertempat di Polsek Krian dan Polsek Tanggulangin.

Dihadirkannya dua Posko Siaga Vaksin 24 Jam tersebut, dikarenakan animo masyarakat yang begitu meningkat untuk kemudahan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Sesuai dengan waktu dan hari yang diharapkan masyarakat untuk datang ke lokasi vaksinasi.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan, Kapolresta Sidoarjo Resmikan Mapolsek Waru

Karenanya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait berupaya memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 sesuai kebutuhan masyarakat. Yakni dengan menyediakan dua Posko Siaga Vaksin 24 Jam, di Polsek Krian dan Polsek Tanggulangin.

Di Posko Siaga Vaksin 24 Jam yang kini ada di tiga lokasi, setiap hari petugas tenaga kesehatan kami siap melayani kebutuhan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Jam berapa pun silahkan datang, agar semua masyarakat dapat tervaksin, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (9/11/2021) saat meluncurkan dua Posko Siaga Vaksin 24 jam, di Krian dan Tanggulangin.

BACA JUGA :  Dinkes Pulang Pisau Imbau Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi Booster

Pelaksanaan vaksinasi
Untuk perkembangan capaian vaksinasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo saat ini, tambah Kapolresta Sidoarjo vaksinasi dosis pertama mencapai 76,98 persen, dosis kedua 55 persen dan vaksinasi orang lanjut usia 58 persen.

Dengan berbagai upaya akselerasi vaksinasi ini, Kapolresta Sidoarjo berharap dapat mewujudkan herd immunity bagi masyarakat. Serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat juga dihimbau terus mematuhi protokol kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait