Polrestabes Surabaya Gelar Gladi Bersih Pengamanan Jelang Sidang Kanjuruhan

SURABAYA, transnews.co.id – Jelang Sidang Perdana Kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari Polrestabes Surabaya dan Jajaran. Seperti yang dilaksanakan pada hari Jumat (13/1) dilaksanakan Gladi Bersih kesiapan pengamanan Sidang Kanjuruhan di Pengadilan Negeri serta seluruh pintu keluar tol yang mengarah masuk ke Kota Surabaya.

Pihak kepolisian juga tidak memberikan izin untuk unjuk rasa dan dihimbau agar Aremania untuk tidak datang dalam persidangan karena di sini ada penolakan dari rekan-rekan Bonek Surabaya.

BACA JUGA :  Puluhan Anggota Polres Jember Terima Reward di Awal Tahun 2023

Jika nantinya ada penyusup dan diketahui dari pihak Aremania, maka akan diamankan oleh Polisi dan langsung menjalani penyidikan guna mengetahui maksud dan tujuannya datang.

Pengamanannya, ada sekitar 800 personil yang ada di PN dan seluruh exit tol jalur masuk. Seluruh titik-titik masuk ke Surabaya akan dilakukan penyekatan dan patroli, menjaga untuk Arema agar tidak masuk ke Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kabag OPS, AKBP Toni Kasmiri menjelaskan, besok pada sidang perdana kasus Kanjuruhan untuk lima terdakwa, petugas melaksanakan pengamanan karena ditunjuk Pengadilan Negeri Surabaya, majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum termasuk terdakwa yang diamankan keselamatannya.

BACA JUGA :  Dua Residivis Diduga Pembobol Minimarket Diringkus Tim Kalong Timur Jember

“Kita menghimbau seluruh masyarakat baik Aremania maupun Bonek percayakan semua proses hukum yang berlaku dan tidak usah melakukan unjuk rasa ataupun memprovokasi karena kenapa kita menjelang Piala Dunia jadi sorotan untuk Surabaya,” kata AKBP Toni, Jumat (13/1/2023).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait