Polrestabes Surabaya Imbau Warga Waspada Penyebaran Covid-19 Omicron

Wakapolrestabes Surabaya, Berikan Himbauan Waspada terhadap Penyebaran Covid-19 Omicron, saat memimpin apel pagi dihalaman Mapolresta Surabaya, Senin (24/01/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakapolrestabes Surabaya, Berikan Himbauan Waspada terhadap Penyebaran Covid-19 Omicron, Serta Jaga Kamtibmas di wilayah Surabaya tegasnya, saat memimpin apel pagi dihalaman Mapolresta Surabaya, Senin (24/01/2022).

Masuknya varian virus Covid-19 jenis Omicron di beberapa waktu terakhir di Kota Surabaya, mendorong semua pihak untuk melakukan langkah waspada dan pencegahan dari risiko penularan.

Bahwa gambaran kondisi saat ini, jumlah pasien yang menjalani isolasi mandiri baik di Asrama haiji maupun di rumah masing-masing telah mencapai 40 orang.

BACA JUGA :  Pesan Berantai Ledakan Kasus Corona di Jatim adalah Hoax

Terkait dengan informasi tersebut, AKBP Hartoyo, mengimbau kepada seluruh personilnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menjaga imunitas serta tetap mentaati protokol kesehatan. Karena, meskipun diketahui bahwa varian omicron tidaklah berbahaya, tetapi penularannya sangat cepat. Gejala yang dialami hanya flu biasa ditambah diare.

“Tolong jaga kesehatan, tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun rekan-rekan berada. Kemudian diingatkan juga kepada seluruh keluarga kita, terutama putra-putri kita yang sudah melaksanakan sekolah tatap muka 100%,” ucap AKBP Hartoyo.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan Tempur, Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak

Selain itu, Wakapolrestabes Surabaya juga mengimbau kepada seluruh personilnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mewaspadai adanya tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan serta merugikan diri sendiri dan masyarakat umum lainnya.

Kemudian, beliau juga menyampaikan, bahwa kasus tindak kekerasan terhadap seseorang kembali meningkat mulai dari awal pergantian tahun sampai sekarang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait