SURABAYA, transnews.co.id – Sebuah video yang diunggah akun Tiktok @TonySaragihSumbayak menjadi viral setelah ia mengaku dipingpong saat hendak melaporkan kasus sengketa tanah milik saudaranya.
Dalam video tersebut, terdapat pernyataan ada oknum perwira Polisi patut diduga melindungi mafia tanah yang tidak mendasar.
Pemilik akun @TonySaragihSumbayak tersebut, mengungkapkan bahwa hal tersebut setelah laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya tidak dilayani mulai pukul 10.00 sampai 22.00.
Ia mengaku dipingpong hingga menemui empat orang Polisi untuk melapor.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas AKP Haryoko membenarkan adanya unggahan video pada akun Tiktok tersebut.
“Benar ada video itu, tapi tidak benar apa yang disampaikan pada video itu,” tegas AKP Haryoko, Kamis (14/09/2023).
Menurut AKP Haryoko sesuai fakta, Polisi mengaku tidak ada maksud melakukan pingpong atau mempersulit pelaporan.
Bahkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut sebagai pengaduan karena tidak didukung bukti.
Namun yang pelapor merasa kurang puas dan tetap tidak terima.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikomfirmasi media, Rabu (13/09/2023).
“Jadi pelapor memaksa untuk menjadikan laporannya tersebut sebagai laporan Polisi (LP),” ungkap AKBP Mirzal.
Ia menegaskan, laporan yang bersangkutan akan diterima sebagai pengaduan.
Karena kasus tanah yang disebut milik keluarganya bernama Wiryono ini masih perlu dilengkapi bukti yang kuat sehingga kepolisian masih belum bisa membuatkan Laporan Polisi.