Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU
Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU

SURABAYA,transnews.co.id – Menjelang pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya untuk Pilkada 2024, Polrestabes Surabaya meningkatkan kesiagaan.

Ratusan personel diterjunkan untuk pengamanan yang terbagi menjadi beberapa lapis pengamanan.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kabagos AKBP Wibowo mengatakan, bahwa kesiapan tersebut adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan krusial ini.

“Ini juga merupakan tahapan penting dari Pilkada yaitu tahapan pendaftaran dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024,” ujar AKBP Wibowo, Rabu (28/08).

BACA JUGA :  Satlantas Polrestabes Surabaya Buat Terobosan, Pemohon SIM Bisa Kolektif

Ia juga mengatakan Polrestabes menurunkan personel yang tersebar di beberapa titik strategis, pengamanan difokuskan di Kantor KPU Kota Surabaya sebagai pusat kegiatan.

“Ada 112 personel di ring 1 yang meliputi area dalam dan sekitar Kantor KPU, termasuk personel dari Satsamapta dan Satintelkam,” jelas AKBP Wibowo.

Sementara itu lanjut AKBP Wibowo, ring 2 yang meliputi area jalan utama menuju Kantor KPU dijaga oleh 63 personel yang juga berasal dari berbagai satuan tugas.

BACA JUGA :  Guna Pastikan Kota Surabaya Aman dan Sehat, Polrestabes Surabaya Gelar Simulasi Pam Nataru

Selain pengamanan di sekitar Kantor KPU, 20 personel dari Polsek Wonokromo turut diperbantukan dalam pengamanan, menunjukkan keseriusan dalam memastikan seluruh proses berjalan tanpa gangguan.

Dalam pelaksanaan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya tidak hanya fokus pada potensi ancaman fisik, tetapi juga pada intelijen dan komunikasi, guna memastikan bahwa semua informasi terkait situasi Kamtibmas dapat diakses dengan cepat dan tepat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *