Polri-KAHMI Sinergi Wujudkan Situasi Aman Kondusif di Bojonegoro

Bojonegoro, Transnews.co.id – Polri dan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) bersinergi mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kolaborasi tersebut diwujudkan, dengan silaturahmi yang dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Kasat Intelkam AKP Beni Ulang Setiawan, Koordinator Presidium KAHMI Awaludin Ridwan, Sriyadi Purnomo selaku presidium, Lukluil Maknun juga selaku presidium, beserta jajaran pengurus.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan, bahwa isu strategis nasional yang saat ini sedang trending adalah kasus Covid – 19 dan varian . “Di Wilayah Jawa Timur hingga saat ini jumlah yang sudah terpapar kasus Covid – 19 varian Omicron sebanyak 66 orang. Kemudian, pelaksanaan Vaksin anak-anak di Kabupaten Bojonegoro hampir 79 persen dari data dasboard, sedangkan dari data manual sudah mencapai 80 persen,” Ujar AKBP Muhammad.

BACA JUGA :  Diinisiasi Dinsos Jatim, Penyandang Disabilitas Ikut Kegiatan Jalateri PD di Bojonegoro

AKBP Muhammad menambahkan, ketika rapat dengan Forkompinda Jawa Timur yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan pentingnya antisipasi dalam menghadapi Covid – 19 adalah vaksinasi serta penggunaan masker.

“Pada saat ini percepatan vaksin anak – anak ditargetkan sebelum akhir bulan Januari 2022 harus sudah mencapai 100 persen,” terangnya.

Kapolres juga mengingatkan dalam menghadapi era teknologi sekarang, harus bisa menanggapi secara benar. Banyaknya pemberitaan di media sosial harus benar-benar di filter antara yang asli dan hoax.

BACA JUGA :  Kapolres Bojonegoro Tinjau Vaksinasi Anak

“KAHMI bisa turut serta dalam memberikan pemahaman kepada lingkugan sekitar terkait pemberitaan atau informasi yang belum tahu asal sumbernya, sehingga dapat meminimalisir adanya berita hoax baik paham-paham radikalisme, isu keamanan atau konflik sosial,” ungkap Kapolres.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait