Polsek Blora Ingatkan Kedaluwarsa Produk Makanan di Pertokoan Modern

Blora, Transnews.co.id – Polres Blora Polda Jawa Tengah melakukan berbagai macam upaya untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif saat Ramadan 1443 Hijriah.

Selain memastikan kondusif wilayah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah juga menginstruksikan anggotanya agar intensif melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan pangan dan masa kedaluwarsa produk makanan ataupun minuman di pasaran.

Melalui Polsek Jajaran di 16 kecamatan di Kabupaten Blora. Polres Blora menerjunkan Bhabinkamtibmasnya untuk turun ke lapangan memantau stok bahan pangan saat Ramadan.

BACA JUGA :  Antisipasi Pembalakan Liar, Polres Blora Giatkan Patroli Hutan

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman dan Kelurahan Sonorejo Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik, Senin (4/4/2022).

Bripka Kholik menyambangi kawasan pertokoan modern yang ada di wilayah kelurahan Kauman dan Sonorejo. Dalam sambang tersebut, Bripka Kholik menyampaikan imbauan kepada karyawan toko agar setiap waktu selalu mengecek masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman yang dijual terutama kebutuhan buka puasa serta jajanan dan kue lebaran.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Blora Bersama Dishub Cek Kelaikan Kendaraan Umum di Terminal Ngawen

“Selain mengingatkan waspada keamanan, kita tegaskan juga agar masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman terus diperhatikan. Jangan sampai menjual produk yang sudah kedaluwarsa karena dapat membahayakan kesehatan konsumen,” ucap Bripka Kholik.

Tak lupa Bripka Kholik mewanti wanti agar dalam bertransaksi, karyawan waspada terhadap peredaran uang palsu yang dikhawatirkan terjadi pada bulan Ramadan. “Cek dan teliti uang saat bertransaksi terutama dalam pecahan uang dengan nominal yang besar,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait