Polsek Bunta Amankan Remaja yang Unggah Status Hoax Penculikan Anak di Medsos

Banggai, Transnews.co.id – Personel Polsek Bunta mengamankan seorang remaja berinisial MAH (14) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, karena penyebarkan berita bohong/hoaks isu penculikan anak di media sosial (Medsos), Senin (6/12/2021).

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, postingan pelaku yang masih berstatus pelajar ini melalui Medsos Facebook sempat meresahkan masyarakat.

“Kami langsung selidiki akun tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek Bunta,” ungkap Iptu Nanang.

BACA JUGA :  Konsekuensi Hukum bagi Penyebar Berita Klitih tidak Jelas di Medsos

Dalam postinganya di Facebook, kata Iptu Nanang, MAH menyebutkan bahwa “Perhatian untuk wilayah Bunta anaknya Jagan dulu kasih keluar rumah anak yang di bawah 14-7 soalnya di pongian so ada orang Ba ambe anak orang itu ciri-ciri nya tinggi baru pake cadar mereka buju degan gula gula yang sudah mereka kasih racun ok ini saja informasi dari saya makasih?”.

Saat diperiksa, Iptu Nanang menerangkan, MAH mengaku kalau akun Facebooknya dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sebab sejak Sabtu 4 November 2021 dirinya tidak bisa mengakses lagi akun miliknya.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pastikan Isu Penculikan Anak di Jawa Timur adalah Berita Hoax

“Untuk itu MAH tidak mengetahui jika ada yang mengunggah berita bohong diakun miliknya itu,” terang Iptu Nanang.

Meski begitu, tambah Iptu Nanang, MAH tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui penyataan tertulisnya karena unggahan itu membuat masyarakat Kecamatan Bunta dan sekitarnya menjadi resah.

“MAH sudah mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bunta dan sekitarnya yang mengira kejadian tersebut benar,” pungkas Iptu Nanang.

Pos terkait