Tangerang,Transnews- Polsek Karawaci menggelar operasi Cipta Kondisi Jum’at malam (30/08/19). Operasi dipimpin Perwira Pengawas (Lawas) Ipda Ronald Sianipar SH, dalam pelaksanaanya tim melakukan penggeledahan di beberapa toko jamu dan obat.
Berdasarkan informasi yang warga berikan, tim menuju jalan M. Toha Raya Kel. Nambo Jaya Kec. Karawaci Kota Tangerang.
Toko jamu dan obat sepanjang jalan itu tak luput dari sweeping. Namun sayangnya hanya satu toko saja yang kedapatan menyimpan puluhan botol miras ilegal.
Pemilik toko OM, kedapatan menyimpan 41 botol miras berbagai merek. Selanjutnya dilakukan penggeladahan lebih lanjut, namun tak didapati botol miras lainnya hingga dilakukan penyitaan.
Saat ini OM telah digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pemeriksaan dan keterangan.
Ipda Ronald Sianipar SH mengatakan ucapan terima kasihnya atas informasi yang diberikan warga. Seterusnya dia pun mengharapkan warga senantiasa memberikan laporan jika ada suatu perbuatan melanggar hukum.
Ipda Ronald pun menegaskan, dirinya berserta tim yang ada tak akan berhenti untuk memberikan rasa nyaman dan aman, bagi segala lapisan masyarakat di wilayah hukumnya.(agr/AE)