Polsek Puger Gelar Jumat Curhat dan Public Solfing

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kanit Samapta Polsek Puger bersama Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa melakukan mediasi bersama warga
Kanit Samapta Polsek Puger bersama Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa melakukan mediasi bersama warga

JEMBER, transnews.co.idKapolsek Puger gelar jumat Curhat serta public solfing, melaui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Bhabinkamtibmas) Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (7/7/2022)

Hadir dalam acara Jumat curhat, Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibo. SH., Kanit Samapta, Iptu Danu Prasetiyo, Aiptu. Bambang, Kanit Propam Polsek Puger, Bripka Abdul Rohim, Bhabinsa Desa Puger Kulon, beberapa Pemimpin Desa Puger Kulon, dan juga masyarakat.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Puger Ringkus Pelaku Penganiyayaan
Bripka Abdul Rohim Bhabinkamtibmas Desa Puger Kulon bersama warga pemukiman jalur lintas selatan pancer puger
Bripka Abdul Rohim Bhabinkamtibmas Desa Puger Kulon bersama warga pemukiman jalur lintas selatan pancer puger

Kapolsek Puger, AKP. Eko Basuki Teguh Argowibowo.SH., menjelaskan, “hari ini kami bersama anggota melakukan jumat curhat polsek puger kepada warga pemukiman perumahan jalur lintas selatan yang bertempat di Desa Puger Kulon,”

“Selain melakukan Jumat curhat kami juga melaksanakan public solfing terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan perumahan jalan lintas selatan pancer puger,” jelasnya.

Kapolsek Puger juga menambahkan, “bersama kanit samapta dan bhabinkamtibmas serta bhabinsa desa puger juga rt/rw melakukan mediasi dan memberikan wawasan kamtibmas kepada warga yang meresahkan lingkungan perumahan.”

BACA JUGA :  Kapolres Jember Berikan Santunan Kepada 30 Anak Yatim

“Alhamdulilah warga pun sepakat untuk saling memaafkan, dan diharapkan kedepanya kejadian tersebut tidak terulang lagi serta membuat surat peryataan untuk damai,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait