Garut, transnews.co.id-Jajaran Polsek Talegong Garut Jawa Barat serta Koramil Cisewu memberlakukan secara ketat setiap pendatang baru yang masuk ke wilayahnya.
“Hal itu bertujuan guna memutus rantai penyebaran virus corona yang kini sedang mewabah,”jelas Bripka Mamat anggota Polsek Talegong kepada Transnews, Senin (6/4/2020).
Bripka Mamat menambahkan, setiap pendatang yang melintas diwajibkan lapor diri ke Posko Covid-19,kemudian didata dan diberi edukasi terkait pencegahan corona.
“Sebelum kita periksa baik kendaraan maupun pengemudi dan penumpangnya disemprot disinfektan terlebih dahulu,” jelas Mamat yang di amini Danpos Koramil Cisewu Peltu Suheri dan Agus.
Sementara Anggota Satpol PP Kecamatan Talegong Agus Tito menghimbau kepada masarakat yang datang dari luar kota segera lapor diri ke Posko Covid untuk mencegah menular nya virus corona,”pungkasnya. (Yat) Editor:Nas