Polsek Talegong Garut Perketat Pendatang Wajib Lapor Ke Posko Covid-19

Garut, transnews.co.id-Jajaran Polsek Talegong Garut Jawa Barat serta Koramil Cisewu memberlakukan secara ketat setiap pendatang baru yang masuk ke wilayahnya.

“Hal itu bertujuan guna memutus rantai penyebaran virus corona yang kini sedang mewabah,”jelas Bripka Mamat anggota Polsek Talegong kepada Transnews, Senin (6/4/2020).

Bripka Mamat menambahkan, setiap pendatang yang melintas diwajibkan lapor diri ke Posko Covid-19,kemudian didata dan diberi edukasi terkait pencegahan corona.

“Sebelum kita periksa baik kendaraan maupun pengemudi dan penumpangnya disemprot disinfektan terlebih dahulu,” jelas Mamat yang di amini Danpos Koramil Cisewu Peltu Suheri dan Agus.

Sementara Anggota Satpol PP Kecamatan Talegong Agus Tito menghimbau kepada masarakat yang datang dari luar kota segera lapor diri ke Posko Covid untuk mencegah menular nya virus corona,”pungkasnya. (Yat) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com