Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Berhasil Ungkap Pencurian dengan Pemberatan

Salah satu dari dua tersangka pencuri sepeda motor Honda Vario 150 CC nopol L 2382 WH milik korban AR (57) Jln. Betro baru Utara V/23 Surabaya.

Surabaya, Transnews.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil ungkap curanmor satu unit sepeda motor Honda Vario CC 150 warna hitam dengan nopol L 2381 WH beberapa waktu yang lalu.

Sebagaimana disampaikan Subbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Akhyar pada Transnews, Minggu (13/2/2022), bahwa kronologi kejadiannya, pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022 lalu, sekitar jam 17.30 WIB didepan rumah jalan Betro baru Utara V/23 Surabaya, saat hujan turun sedang terparkir sepeda motor Honda Vario 150 CC milik korban AR (57) yang sedang istirahat di dalam rumah.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan Aksi Bentrok Antar Dua Kelompok Masyarakat

Pada waktu bersamaan ada 2 orang yang kebetulan melintas didepan sepeda motor yang sedang diparkir didepan rumah, dengan kunci kontak yang masih menempel di sepeda motor tersebut.Tersangka langsung balik arah, dan dilihat situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil motor tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan pada saksi – saksi di sekitar lokasi kejadian perkara, akhirnya kedua pelaku curanmor tersebut,dapat di identifikasi.

BACA JUGA :  Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya

Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Zainul Abidin,SH dan Panit I Reskrim IPDA Didik Supriyanto pada hari Kamis (10/2/2022) sekitar jam 21.30 WIB di depan Gelora Tambaksari Surabaya, berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang tersangka berinisial MR (20) jalan Krembangan Surabaya.

Selanjutnya, dari tersangka tersebut di interogasi dan dikembangkan.Tidak butuh waktu lama, beberapa jam kemudian pelaku ke 2 dengan berinisial RW (19) asal Jalan Krembangan Masigit Surabaya bisa di ringkus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait