SIDOARJO, transnews.co.id – Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum kecamatan Tarik, Polsek Tarik melakukan penggrebekan sabung ayam di Desa Kedinding kecamatan Tarik. Sabtu (22/3/2025).
Kronologi kejadian, berawal dari laporan (SL) warga Desa Kedinding yang datang ke Mapolsek Tarik, melaporkan bahwa di Desa tempat tinggalnya di jadikan arena perjudian sabung ayam yang membuat resah warga setempat. Terang Sl
Sedangkan arena judi tersebut, berapa di area tanah kosong milik Ervan Desa Kedinding RT 05 RW 02 kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Lebih lanjut, SL mengatakan bahwa hampir setiap hari area tanah kosong tersebut dijadikan tempat sabung ayam dari mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Katanya
Atas laporan masyarakat tersebut, Polsek Tarik langsung merespons laporan warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Sabtu (22/3/2025). Saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan berusaha melarikan diri.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah 2 ekor ayam aduan dan 2 unit sepeda motor. Dan selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Polsek Tarik.
Sementara itu, AKP. Heri Setiawan, SH, Kapolsek Tarik mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas perjudian atau tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
” Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tegasnya