Polsek Tarik Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Kedinding

Reporter: HADI M
Editor: DM
Polsek Tarik Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Kedinding
Polsek Tarik Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Kedinding

SIDOARJO, transnews.co.id – Dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum kecamatan Tarik, Polsek Tarik melakukan penggrebekan sabung ayam di Desa Kedinding kecamatan Tarik. Sabtu (22/3/2025).

Kronologi kejadian, berawal dari laporan (SL) warga Desa Kedinding yang datang ke Mapolsek Tarik, melaporkan bahwa di Desa tempat tinggalnya di jadikan arena perjudian sabung ayam yang membuat resah warga setempat. Terang Sl

Sedangkan arena judi tersebut, berapa di area tanah kosong milik Ervan Desa Kedinding RT 05 RW 02 kecamatan Tarik, Sidoarjo.

BACA JUGA :  KPK Gelar Rakor Penguatan Kepala Daerah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi 
Polsek Tarik Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Kedinding
Polsek Tarik Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Kedinding

Lebih lanjut, SL mengatakan bahwa hampir setiap hari area tanah kosong tersebut dijadikan tempat sabung ayam dari mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Katanya

Atas laporan masyarakat tersebut, Polsek Tarik langsung merespons laporan warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Sabtu (22/3/2025). Saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku judi sabung ayam langsung berhamburan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA :  Kabupaten Sidoarjo Raih Penghargaan Capaian Sertifikat Halal Terbanyak di Jawa Timur 

Beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk sejumlah 2 ekor ayam aduan dan 2 unit sepeda motor. Dan selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Polsek Tarik.

Sementara itu, AKP. Heri Setiawan, SH, Kapolsek Tarik mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas perjudian atau tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

” Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tegasnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *