Polwan Polres Jember Berada Di Garis Depan Saat Amankan Aksi Unjuk Rasa

JEMBER, transnews.co.id – Polres jember mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan persatuan tumangan gunung sadeng (PTGS) Puger diikuti kurang lebih 100 orang di Jalan Ahmad Yani Dusun Krajan Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember pada Selasa ( 17/1/2023 ).

Polres jember mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi demo tersebut dengan mengedepankan Polwan digaris depan sebagai negosiator dengan harapan bisa membuat suasana sejuk dan damai dalam penyampaian aspirasi.

BACA JUGA :  Peringatan HUT ke-76 Polwan, Polda Jatim Menggelar Syukuran

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH yang di wakili Wakapolres Kompol Kadek Ary Mahardika SIK MH turut mengawal agenda penyampaian aspirasi tersebut memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat mereka dan menyampaikan ucapan terima kasih atas terciptanya unjuk rasa yang berlangsung damai namun tetap menjaga ketertiban umum.

Peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang dengan koordinator lapangan yaitu Nurhasan menyampaikan beberapa aspirasi

reaksi kecewa terhadap pemerintahan Kabupaten yang dianggap lamban dalam merespon keluhan para pelaku usaha kecil UMKM penggilingan batu kapur dan pembakaran batu gamping tradisional (tumangan) di wilayah Kecamatan Puger yang menuntut tersedianya lokasi khusus tambang batu kapur di gunung sadeng yang dikelola langsung oleh masyarakat agar mudah mendapatkan bahan baku batu kapur.

BACA JUGA :  Peringati HKGB ke-72 dan HUT Polwan ke-76, Polda Jatim Gelar Sarasehan

Mereka di Terima Kadisperindag Kabupaten Jember Sdr. Bambang Saputro S.H., M.Si yang menyampaikan Pemkab Jember akan memberikan lahan dengan regulasi perijanan yang ada serta bersama perwakilan PTGS akan berangkat ke ESDM Provinsi untuk melakukan konsultasi terkait tuntutan PTGS agar mendapatkan lahan tambang di gunung Sadeng Puger selama penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan berakhir aman dan damai.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait