Pasuruan, Transnews.co.id – Mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan Rabu (26/1/2022).
Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail menyampaikan himbauan, Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil hingga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Dengan target para pedagang, pengguna jalan, tukang becak, dan masyarakat yang tidak memakai masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi prokes 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengatakan, bahwa anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan penanganan Covid-19, tidak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga (Polwan).
“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini, merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan angka peningkatan korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.
“Dengan adanya Pamor Keris yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkas Kasat Samapta.(hd)