Ponpes Amanatul Ummah Jadi Percontohan Pendidikan Berbasis Internasional

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih bersama Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim.

Mojokerto, Transnews.co.id – Komisi E DPRD Jatim merekomendasikan Pondok Pesantren Amanatul Ummag di Pacet kabupaten Mojokerto, bisa menjadi percontohan pendidikan berbasis internasional di Jatim. Menginggat saat ini banyak pendidikan berbasis internasional maupun pesantren modern dengan biaya mahal di berbagai daerah, nampaknya menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Jatim. Pasalnya, ada kecenderungan output dari pendidikan tersebut hanya berorientasi pada kemampuan empirik semata.

Kelebihan yang dimiliki Ponpes Amanatul Ummah tersebut, bukan hanya mahir dalam penguasaan study yang diinginkan anak didik tapi juga penguasaan pendidikan keagamaan khususnya Islam yang Rahmatan Lil Alamin yang cukup mendalam sehingga kecintaan terhadap bangsa dan negara tak perlu diragukan lagi.terang Hikmah Bafaqih.

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Siapkan Tambahan Armada Bus TRANSJATIM

Salah satu pendidikan unggulan, yang ada di Pesantren yang diasuh Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim adalah Madrasah Berbasis Internasional (MBI) setara SMA/MA yang telah meluluskan 12 angkatan. “Dari 386 lulusan angkatan tahun 2020, sebanyak 375 siswa/siswi diantaranya berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun di luar negeri,” kata koordinator MBI Amanatul Ummah Achmad Chudori.

Diantara perguruan tinggi di luar negeri yang berhasil dimasuki lulusan MBI Amanatul Ummah tahun 2020 baik dari jalur prestasi, beasiswa, PMDK, SNMPTN, ujian tulis, reguler, kemitraan, seleksi Kemenag, Edu Changes, PBSB, PPKB, PBUB dan lain sebagainya adalah Universitas Al-Azhar Cairo Mesir, Yaman University, Universitas SIDI Moehammaed Bin Abdellah Maroko, IFA Paris, Universitas di Jerman, di Rusia, Belanda, Australia, Jepang, Korea, Tunisia, Cina dan masih banyak lagi. “Kalau universitas negeri maupun perguruan tinggi ternama di dalam negeri justru lebih banyak,” tambah Chudori.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait