Sukabumi,Transnews- Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami dalam peringatan hari rabies sedunia tingkat Kota Sukabumi yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi di Kompleks RPH Jalan Cemerlang, Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kamis (26/9/19) menjelaskan
pada tahun 2016 di Kota Sukabumi terjadi dua kasus hewan penular rabies yaitu anjing positif rabies setelah diuji.
“Kasus itu terjadi di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu dan bersyukur tidak ada korban meninggal dari kasus itu. Namun populasi HPR di kota setiap tahun meningkat,” Jelas Wakik Walikota.
Andri menambahkan, kasus gigitan HPR yang dilaporkan ke Rabies Center RSUD Almulk dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi menunjukkan kasus cenderung makin meningkat setiap tahun, sehingga perlu dilakukan pengendalian rabies di Kota Sukabumi dengan meningkatkan vaksinasi rabies pada semua HPR atau minimal 70 persen dari populasi HPR tervaksin dengan baik.
Kata Andri, pihaknya mendukung ada terobosan dan inovasi DKP3 dalam membangun dan mengembangakan aplikasi sistem informasi pelayanan kesehatan dan kesejahteran hewan yang bekerjasama dengan disduk capil.
“Hal ini yang akan meningkatkan efektivitas dan efisensi pelayanan kesehatan dan kesejahteran hewan kepada warga,” Pungkasnya. (RIS)