Potensi Nilai Ekonomi Sampah Bisa Memberikan Kesejahteraan Masyarakat

Agnes Swastika Gusthi. M. Si menambahkan, bahws fokus kepada pelaku usaha, implementasi Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 terkait ritel makanan dan minuman, hotel dan restoran karena mereka mempunyai kewajiban untuk ikut dalam pengolahan sampah. (YN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com