Kab Bandung,transnews.co.id-Bupati Bandung Dadang Supriatna dihadapan pengurus Asosiasi BPD melalui Video Conference, Kamis (15/7/2021) mengemukakan soal penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya digelar pada Agustus 2021.
Bupati Dadang menjelaskan masa pandemi covid-19 merupakan alasan mundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bandung.
“Kapanpun waktunya, mengimbau semua pihak untuk menyukseskan pilkades tanpa ekses,”katanya.
Pelaksanaan pilkades 2021, kata bupati berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena dilaksanakan saat pandemi dan diterapkannya PPKM Darurat di Bali dan Jawa oleh pemerintah pusat.(Yat) Editor :Nas