Namun, Menko Marves juga mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus COVID-19 di Jawa-Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi. Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan.
“Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” ujarnya.
Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19.
“Ini early warning juga pada kita. Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.
Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pada PPKM periode 14 hingga 20 September di Jawa-Bali, pemerintah juga kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat.
“Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” ucapnya.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.
“Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama-sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.