PPKM Level 3 Diberlakukan, Ditlantas PMJ Tetap Terapkan Ganjil Genap di 13 Kawasan

“Kalau itu penegakan prokes, penegakan bagi-bagi masker akan kita galakkan termasuk vaksinasi booster dan pembatasan mobilitas nanti akan kita lihat tergantung nanti dari inmendagrinya seperti apa,” pungkasnya.

Berikut 13 titik di DKI Jakarta yang menerapkan aturan ganjil genap:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan HR Rasuna Said

3. Jalan Jendral Sudirman

4. Jalan MT. Haryono

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

BACA JUGA :  Dirlantas PMJ Siapkan Tiga Lokasi Street Race di Bekasi dan Tangerang

7. Jalan Gunung Sahari

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan Fatmawati

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Ahmad Yani

12. Jalan DI. Panjaitan

13. Jalan S. Parman

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait