PPP Depok Sambut Tantangan PKS, Mazhab: Ayo Main Fair

Depok – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Mazhab HM secara terbuka menerima tantangan PKS Depok berlomba-lomba meraih simpati masyarakat dalam Pemilihan Legislatif 2024 tingkat Kota Depok.

Pernyataan itu dikeluarkan Mazhab menyusul adanya berita yang menyebut dirinya akan tergantikan pada Pileg 2024 ini.

“Kita main fair, ayo buktikan siapa yang lebih dipercaya masyarakat, jangan asal sesumbar di media massa,” kata Mazhab ketika mengunjungi Kantor PWI Kota Depok, Jalan Melati No.3, Depok Jaya Pancoran Mas.

BACA JUGA :  Masa Pensiun, Sekda Depok: Pengabdian Tiada Akhir

Dengan modal yang dimiliki, dewan enam periode itu juga mengaku optimis dirinya masih dipercaya masyarakat menjadi wakilnya di parlemen.

“Kalaupun memang tidak dipercaya, tentu saya tidak mungkin sampai 6 periode mewakili mereka, itu fakta yang tidak mungkin terbantahkan. Jejak digital juga sudah tersedia kan? Jadi silahkan periksa rekam jejak saya,” paparnya.

Dengan adanya pemilu ini sambungnya, ia berharap semua kontestan dapat berkompetisi secara sehat tanpa perlu mendowngrade peserta lainnya.

BACA JUGA :  Langkah Disdik Jabar Keluarkan 51 Siswa SMA Didepok Tuai Kecaman

Dengan kendaraan partai Ka’bah yang dominan sebagai partai lama, Mazhab yakin dirinya bisa kembali menjadi perwakilan warga Depok pada pileg 14 Februari ini.

“Saya yakin PPP akan mampu menambah kursi di DPRD Depok pada pileg ini. Kami punya kader potensial yang banyak didukung warga pecinta Ka’bah,” pungkasnya.

Informasi, PPP Kota Depok pada Senin (5/2/2024) pagi mengunjungi Kantor PWI Kota Depok untuk mendukung program Mapilu atau masyarakat pemantau pemilu.

BACA JUGA :  Hermina Gelontorkan Dana 300 Juta Untuk Perbaikan RS

Dalam kunjungan itu, PPP Depok memaparkan sejumlah program diantaranya peningkatan UMKM dan pembenahan sistem pendidikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait