PPP Kota Depok Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Depok, Transnews.co.id – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok akan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

“Pelaksanaan vaksin tahap ke 2 ini Insya Allah akan dilaksanakan, Sabtu (18/9) mulai pukul 08.00WIB sampai selesai,” ujar Hj Qonita Lutfiyah, Ketua DPC PPP Kota Depok, Jumat (17/9).

Vaksin tahap kedua tersebut digelar di kediaman Wakil Ketua DPC PPP Depok, Mazhab HM yang berlokasi di wilayah Parung Bingung RT 004 RW 009 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

BACA JUGA :  PPP Depok Sambut Tantangan PKS, Mazhab: Ayo Main Fair

“Kami menargetkan vaksin tahap kedua di rumah Pak Mazhab ini sesuai yang mengikuti vaksin di tahap pertama yakni sebanyak 685 orang,” paparnya.

Sementara itu, sambungnya, vaksin tahap kedua juga akan dilakukan di Kantor DPC PPP Kota Depok di Jalan Raya Muchtar, Gerbang Sawangan Permai.

“Untuk vaksin kedua di Kantor DPC PPP kami gelar dua hari yakni Minggu dan Senin (19-20/09/2021). Targetnya 1.000s vaksin dosis pertama,” katanya.

BACA JUGA :  PPP Depok Sambut Tantangan PKS, Mazhab: Ayo Main Fair

Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM menambahkan, pendaftar adalah para peserta vaksin tahap 1 (satu) di rumahnya.

“Untuk peserta vaksin tahap ke 2 (dua) pada tanggal 18 September adalah peserta vaksin tahap ke satu pada tanggal 21 Agustus 2021,” tandasnya.

Peserta vaksin, kata dia, diimbau membawa foto copy KTP dua lembar bagi yang sudah memiliki KTP atau membawa foto copy kartu keluarga bagi yang belum ber KTP disertakan dengan membawa bukti kartu vaksin tahap satu.

BACA JUGA :  PPP Depok Sambut Tantangan PKS, Mazhab: Ayo Main Fair

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ubay Maulana di nomor 081294651389 dan Ma’mun Pratama di nomor 081314154544.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait