Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir Laksanakan Pendaratan Amfibi di Banongan

Situbondo , Transnews.co.id – Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir melaksanakan pendaratan amfibi pada Latihan Satuan Lanjutan II Aspek Laut Triwulan III di pantai Banongan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur. Rabu (15/09/2021).

Latihan pendaratan amfibi tersebut melibatkan Prajurit Infanteri, Kavaleri, Artileri dan Bantuan tempur dari jajaran Pasmar 2 tergabung dalam Pasukan pendarat dengan Danpasrat Letkol Marinir Widarta Kusuma, giat tersebut dilaksanakan, untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan satuan tempur Pasmar 2 serta profesionalisme prajurit sesuai kesenjataan masing-masing.

BACA JUGA :  Tinjau Pameran Alutsista TNI, Presiden Jokowi: Ini Bentuk Transparansi

Di samping itu juga untuk menguji kemampuan dan keterampilan pelaksanaan fungsi kepemimpinan lapangan, mulai dari tingkat kelompok hingga komandan batalyon.

Sasaran latihan agar tercapainya kemampuan satuan dalam melaksanakan Prosedur Pimpinan Pasukan (P3) dengan baik, tercapainya kemampuan dan pemahaman teknik/taktik pengerahan satuan lapangan secara terkoordinasi dan terintegrasi di jajaran Pasmar 2 serta menguasai proses koordinasi antara kesenjataan di lapangan.

Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Purwanto Djoko Prasetyo selaku Wadirlat mengatakan, bahwa latihan ini melibatkan prajurit dari satuan-satuan tempur di Pasmar 2, berlangsung hingga 17 September 2021 dengan meterial tempur Korps Marinir, di antaranya BMP-3F, BTR 60, PT-76, RM 70 Vampire, meriam Howitzer 105 mm dan BVP-2, dengan melibatkan tiga KRI, pesawat cassa dan helly bell.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Materi yang dilatihkan meliputi terjun tempur, pendaratan khusus, pendaratan amfibi, pertempuran perkotaan, operasi mobut, perdaratan khusus dan lain-lain. Dengan harapkan dapat mewujudkan kesiapsiagaan operasional satuan-satuan di jajaran Pasmar 2 dalam menghadapi setiap ancaman yang mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.(HD)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait