Presiden Ingin Jadikan Pandemi Momen Untuk Menuju Kemajuan

Jakarta, Transnews.co.id – Tak seperti perputaran musim, pandemi Covid-19 memilih waktunya sendiri. Hampir dua tahun wabah itu menerpa Indonesia. Cara pandang pun sudah harus berubah. Tetap waspada, tak boleh abai pada protokol kesehatan. Dan, terus berlatih kesabaran.”

Demikian arahan yang sangat jelas dan tegas dari pemerintah di bawah komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi pandemi Covid-19 di tanah air. Mengapa petunjuk serupa itu yang diberikan? Tak lain karena kita memang tak dapat memastikan kapan virus berbahaya itu akan angkat kaki dan tidak kembali.

BACA JUGA :  Pemerintah Pastikan Vaksinasi COVID-19 dari Sabang-Merauke Merata

Kesabaran mendapat penekanan tersendiri lantaran diyakini bahwa ketangguhan yang dipahat di dalam hati yang sabar, tanpa menyerah, mampu melenturkan gerak kita untuk menggapai endemi dari zona pandemi. Sehingga, pada titik inilah, menjadi tangguh bukanlah lagi pilihan, melainkan kebutuhan, kewajiban.

Tangguh pun menjadi semacam “patriotisme baru” yang dilahirkan di tengah gemuruh pagebluk. Kemampuan menjaga keseimbangan gas dan rem dalam periode transisi diyakini hanya dapat tercapai bila setia pada komitmen untuk tangguh.

BACA JUGA :  Presiden Dorong MES Jadi Lokomotif Perkembangan Ekonomi Syariah

Hal tersebut nyatanya tidaklah sekadar menjadi semangat bagi pemerintah dalam mengonsep regulasi, melainkan juga diwujudkan dalam aksi nyata. Termasuk, dalam mitigasi serta adaptasi pada berbagai situasi krusial.

Melalui mitigasi yang berbasis data, teknologi, dan ilmu pengetahuan, pemetaan persoalan kian dimudahkan, keputusan bijak juga dapat diambil lebih dini. Lebih-lebih, manakala situasi darurat kembali datang, di mana terjadi kelangkaan obat, darurat oksigen, minim fasilitas, dan sulit mengakses layanan kesehatan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait