Presiden Ingin Jadikan Pandemi Momen Untuk Menuju Kemajuan

Panduan yang sama mutlak diperlukan dalam bergerak bersama dalam kerja vaksinasi, testing, treatment dan tracing. Di atas fondasi inilah, pemerintah khususnya merawat spirit membangun ketaatan pada protokol kesehatan, melakukan pembatasan mobilitas di semua level, sekaligus menguji konsolidasi kekuatan negara dalam menyelamatkan rakyat.

Kendati begitu, harus diakui, langkah itu tentu bukan hal yang mudah. Hanya saja, pengalaman menunjukkan bahwa bangsa ini di bawah formulasi penanganan yang tepat, mampu keluar dari badai dengan kepala tegak.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Minta Daerah untuk Fokus Pada Produk Unggulan Sendiri

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Penanganan pandemi Covid-19 jelas memerlukan kecepatan, ketepatan, dan akurasi data. Untuk mampu melakukan hal itu, kunci utama dalam memenangi pandemi adalah sinergi dan konsolidasi di seluruh negeri yang berpijak pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan, solidaritas antarwarga menjadi roh yang terbukti mampu menghidupkan segenap upaya penyelamatan.

Mengorkestrasi penanganan upaya tersebut, Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi memegang kendali ketat dalam memimpin pertempuran panjang melawan pandemi. Dimulai dari perintah evakuasi WNI di Wuhan pada awal 2020 sampai persiapan menuju endemi di akhir 2021.

BACA JUGA :  Presiden Resmikan Pabrik Baja Teknologi Tinggi di Kota Cilegon

Pentingnya kepemimpinan lapangan, kebijakan strategis, konsolidasi kerja tim, serta urgensi turun lapangan menjadi hal yang mendapat penekanan khusus dari sang panglima. Diingatkan perlunya konsistensi soal tujuan dan arah kebijakan. Namun, strategi dan manajemen harus dinamis seturut tantangan. Konsolidasi organ pemerintah pusat dan daerah pun merupakan sebuah keniscayaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait