Presiden Ingin Jadikan Pandemi Momen Untuk Menuju Kemajuan

Demi memperkuat langkah, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses bagi seluruh bangsa. Sebab diyakini, melawan Covid-19 mustahil tanpa keadilan akses vaksin. Memang tantangan yang tersaji adalah sebaran luas nan acap tak seimbang dengan stok. Selain juga masih ada distribusi meleset sasaran. Alhasil, waktu pun menjadi prioritas penyelamatan nyawa.

Di negeri dengan jumlah penduduk besar seperti Indonesia, mendekatkan vaksin ke akar rumput dan ke seluruh negeri bukanlah terjadi tanpa kesulitan. Kondisi geografis, birokrasi gemuk, terbatasnya vaksinator, sekadar sebagai contoh persoalan. Tapi solusi tak boleh putus.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Flyover Djuanda 

Urusan geografis pun berangsur tuntas lewat pengaturan moda transportasi dan partisipasi warga. Birokrasi rumit serta-merta dipangkas. Opsi vaksinator pun dipecahkan lewat pelibatan berbagai pihak.

Hingga 11 Oktober 2021 data di KCP PEN menunjukkan bahwa total vaksinasi telah mencapai 157,93 juta dosis dengan perincian untuk vaksinasi tahap pertama sebanyak 100,32 juta dosis dan tahap kedua 57,61 juta dosis.

Sementara itu, total vaksin yang telah diperoleh hingga 4 Oktober 2021 sebanyak 280.527.920 dosis. Perinciannya sebagai berikut, vaksin Sinovac 219.676.280, vaksin AstraZeneca 28.190.720, vaksin Sinopharm 8.450.000, vaksin Moderna 8.000.160, dan vaksin Pfizer 15.710.760.

BACA JUGA :  Terbang ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, hingga Lepas Tukik

Pandemi memang menuntut konsolidasi seluruh kekuatan negara demi menyelamatkan rakyat. Lantaran itulah, baik itu Satpol PP, TNI, Polri, bidan, maupun para mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) dilibatkan untuk mempercepat penanganan korban Covid-19. Semua berpadu dalam mendisiplinkan protokol kesehatan, vaksinasi, penyiapan lokasi. Dukungan, kerja sama, sinergi, kerelaan berbagi beban antarlembaga negara diperkuat guna merespons krisis pandemi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait