Presiden Ingin Jadikan Pandemi Momen Untuk Menuju Kemajuan

Tertangani dengan Baik

Mengatur strategi agar dapat terbebas dari virus berbahaya yang merudung negeri sejak awal Maret 2020 tentu bukanlah hal yang mudah. Diperlukan strategi jitu dan langkah yang konsisten, dan keteguhan dan ketangguhan jiwa.

Apresiasi sejumlah pihak, yang datang dari dalam maupun luar negeri, yang diberikan kepada segenap bangsa ini, di awal Oktober 2021, atas keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 tentu memiliki makna yang sangat besar dan mendalam. Betapa tidak. Hal itu menunjukkan tingginya kemampuan pikir para pemimpin bangsa ini dalam menemukan formulasi yang paling pas bagi negeri ini untuk menghadang laju penularan virus.

BACA JUGA :  Bertolak ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Bendungan Tugu dan Gongseng

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak awal Juli dan masih diberlakukan hingga Oktober ini jelas menjadi kunci sukses penanganan Covid-19 di tanah air. Tak sekadar melakukan pengetatan (lockdown), mengatur gas dan rem, ataupun menggencarkan vaksinasi, melalui PPKM pemerintah mengatur secara detil setiap langkah dan perilaku yang harus dilakukan oleh segenap warga bangsa.

Konsistensi dan kesabaran dari berbagai pihak dalam mengusir bencana kesehatan di Indonesia memang tak sia-sia. Sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai tertangani dengan baik.

BACA JUGA :  Pemerintah Tingkatkan Produksi Mobil Listrik Dalam Negeri

Meski demikian, Menteri Johnny mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada dan disiplin demimenjaga kinerja positif tersebut. “”Hampir 2 tahun pandemi Covid-19 menerpa dunia, namun hal itu tidak membuat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf surut langkah. Hantaman pandemi justru menjadi momentum Indonesia menunjukkan ketangguhan dan kemampuannya untuk melompat cepat menuju kemajuan,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021). (Indonesia.go.id)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait