Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Paselloreng Wajo

Sulsel, transnews.co.id – Penantian rampungnya pembangunan Bendungan Paselloreng dan Gilereng akhirnya terwujud

Bendungan terbesar di pulau Sulawesi yakni Paselloreng dan Gilereng Kabupaten Wajo diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis 8 September 2021.

Dari berbagai data dan sumber yang dihimpun, proyek strategis nasional ini, mulai dikerjakan pada 2015 lalu.

Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sekira 138 juta meter kubik. Luas genangan 169 hektar, dan ditarget bisa mengairi areal persawahan 8.510 hektar.

BACA JUGA :  Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Dioperasikan Hari ini

Bendungan Paselloreng yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 771,69 miliar. Sementara, Bendungan Gilireng yang menggunakan anggaran Rp199 miliar yang berlokasi di Desa Arajang. Fungsinya sebagai pintu air yang akan mengairi lahan persawahan.

Jika sudah berfungsi secara maksimal, maka lahan persawahan di sekitar di Kecamatan Gilireng, Sajoanging, Penrang, dan sebagian Majauleng akan terairi. Dampaknya bisa meningkatkan produksi pertanian yang bermuara pada kesejahteraan petani dan warga.

BACA JUGA :  Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Sorong

Bukan hanya sektor pertanian, hadirnya bendungan ini juga berfungsi sebagai penyedia air baku, konservasi sumber daya air, dan pengembangan kawasan wisata.

Begitu pula Bendungan Paselloreng dan Gilereng bisa dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Sungai Gilereng sebesar 1.000 Meter kubik per detik.

Manfaat lainnya akan mendukung pengembangan sektor perikanan air tawar dan pariwisata serta konservasi Sumber Daya Air pada kawasan green belt.

BACA JUGA :  Jokowi Tinjau Vaksinasi di Klaten

Bupati Wajo Amran Mahmud, mengaku bersyukur dengan terealisasinya pembangunan ini. Menurutnya, dampak positif untuk jangka panjang akan terasa dalam mendukung berbagai program pemerintahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait