Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Paselloreng Wajo

Usai santap siang, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana bersama rombongan kemudian persiapan untuk kembali ke Kota Makassar untuk memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Sulawesi Selatan di Galaktika Kompleks TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddi Makassar.
Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Paselloreng Wajo

Wajo — Penantian rampungnya pembangunan Bendungan Paselloreng dan Gilereng akhirnya terwujud

Bendungan terbesar di pulau Sulawesi yakni Paselloreng dan Gilereng Kabupaten Wajo diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis 8 September 2021.

BACA JUGA :  Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Dioperasikan Hari ini

Dari berbagai data dan sumber yang dihimpun, proyek strategis nasional ini, mulai dikerjakan pada 2015 lalu.

Bendungan ini memiliki kapasitas tampung sekira 138 juta meter kubik. Luas genangan 169 hektar, dan ditarget bisa mengairi areal persawahan 8.510 hektar.

Bendungan Paselloreng yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 771,69 miliar. Sementara, Bendungan Gilireng yang menggunakan anggaran Rp199 miliar yang berlokasi di Desa Arajang. Fungsinya sebagai pintu air yang akan mengairi lahan persawahan.

BACA JUGA :  Bertolak ke Jawa Timur, Presiden Jokowi Groundbreaking Pabrik Smelter

Jika sudah berfungsi secara maksimal, maka lahan persawahan di sekitar di Kecamatan Gilireng, Sajoanging, Penrang, dan sebagian Majauleng akan terairi. Dampaknya bisa meningkatkan produksi pertanian yang bermuara pada kesejahteraan petani dan warga.

Bukan hanya sektor pertanian, hadirnya bendungan ini juga berfungsi sebagai penyedia air baku, konservasi sumber daya air, dan pengembangan kawasan wisata.

Begitu pula Bendungan Paselloreng dan Gilereng bisa dimanfaatkan sebagai infrastruktur pengendali banjir wilayah hilir Sungai Gilereng sebesar 1.000 Meter kubik per detik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait