Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara

Kalimantan – PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW). Peletakan batu pertama atau _groundbreaking_ PLTS pionir pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis, (2/11).

Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai _forest city_ yang hijau dan ramah lingkungan.

BACA JUGA :  Lengkap Jelang Idul Adha, Trafo di GIS 150 kV Jakarta Garden City Sudah Dipelihara

”Ini adalah pionir PLTS di IKN, kapasitasnya masih bisa dinaikkan kalau memang dibutuhkan,” ujar Jokowi.

Presiden menjelaskan, PLTS ini akan mereduksi emisi sampai dengan 104.000 ton CO2 per tahunnya. PLTS ini mampu memproduksi energi hijau sekitar 93 Giga Watt Hour (GWh) per tahun, maka terjawab sudah bagaimana kecukupan kebutuhan listrik di IKN dipenuhi.

”Pertanyaan selanjutnya listriknya ada tidak? Siap atau tidak, katanya _green energy_? Di mana? Pertanyaannya sore hari ini langsung terjawab,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  PLN Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Jokowi juga meminta agar jalur kelistrikan di IKN harus tertanam di bawah tanah untuk memastikan estetika tetap terjaga.

”Saya minta sejak awal kabelnya jangan kelihatan mata. Harus semuanya _ground cable_ dimasukkan ke kapling di bawah tanah, masa kita membangun Ibu Kota yang bagus seperti ini kabelnya di atas,” ungkap Jokowi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait