Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan komitmen PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal berbasis pasokan ramah lingkungan untuk IKN Nusantara.

“Pembangunan PLTS ini merupakan upaya PLN mendukung IKN Nusantara menjadi kota hijau, futuristik dan berkelanjutan, sehingga listrik yang dihadirkan berbasis pasokan ramah lingkungan,” kata Darmawan.

Darmawan melanjutkan, PLTS ini dibangun melalui subholding PLN Nusantara Power (NP) bekerja sama dengan perusahaan energi asal Singapura, Sembcorp Utilities Pte. Ltd. PLTS yang berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, ini ditargetkan rampung dan beroperasi pada Mei 2024.

BACA JUGA :  Peringati Tahun Baru Islam 1446H dan Hari Anak Nasional, PLN UIT JBB Khitan 50 Anak Prasejahtera

“Kami _all-out_ men-_support_ infrastruktur kelistrikan hijau untuk mendukung IKN menjadi Ibu Kota terbaik di mana semuanya akan berbasis _state of the art of technology_, sumber energi bersih untuk IKN akan didukung teknologi pintar berbasis _Artificial Intelligence_ (AI) yang paling mutakhir dan indah secara estetika, di mana jaringannya berada di bawah tanah sesuai dengan konsep _green_, _smart_ ,dan _beautiful_,” imbuh Darmawan.

BACA JUGA :  Ini Langkah Efisien PLN Atasi Kondisi Kritis Tanpa Padamkan Listrik

Lebih lanjut PLN akan membangun _renewable energy zone_ sebagai pusat riset, pusat bisnis, pusat pendidikan dan inovasi energi baru terbarukan. Di mana PLN akan melakukan kolaborasi dengan seluruh mitra terbaik yang tergabung dalam sebuah ekosistem besar.

Tak hanya itu, untuk menopang kebutuhan listrik hijau di IKN Nusantara, nantinya PLN juga akan memetakan dan memanfaatkan potensi hidro yang ada di sekitar IKN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas sampai dengan 1.000 MW.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait