Presiden Jokowi Serahkan 59 SK Hutan Sosial Untuk 26 Ribu KK di Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama OPD Jatim,saat menyaksikan penyerahan SK Hutan sosial secara Virtual oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2/2022).

“Dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial oleh Pemerintah kepada masyarakat setempat maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain,” jelas Khofifah.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait