Presiden Jokowi Tinjau Proyek Sandar Pelabuhan Patimban Di Subang

Subang, transnews.co.id- Proyek Dermaga Sandar Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara kabupaten Subang, fase I. Ditinjau oleh Presiden RI Joko Widodo, Jum’at (29/11/19).

Presiden Jokowi meninjau sejauh mana progres pembangunan pelabuhan patimban yang merupakan proyek strategis nasional yang pengerjaannya bekerjasama dengan Jepang.

Presiden mengatakan, pembangunan pelabuhan ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja logistik dan investasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan Pelabuhan Patimban dilakukan secara bertahap, yakni dimulai pada tahun 2018, dan ditargetkan selesai seluruhnya pada tahun 2027.

“Progres pembangunan terbilang bagus dan sesuai harapkan tahapan pertama nanti akan diselesaikan pada Juni 2020,” kata Presiden.

Presiden mengatakan, Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Jabar, diharapkan akan menjadi pelabuhan besar nantinya di tahun 2027.

“Proyek tersebut merupakan pekerjaan yang besar dengan tahapan yang memang jangka panjang,”ujarnya.

Jokowi mengaku puas dengan proyek pengembangan Pelabuhan Sandar Patimban di Subang, Jawa Barat. Pelabuhan yang dibangun dengan investasi tahap awal sebesar Rp 29 triliun ini dinilai Jokowi tergolong bagus dan sesuai harapan.

Tahapan pertama investasi yang diperlukan Rp 29 triliun. Tapi total kedepannya sampai Rp 50 triliun lebih.

Jokowi menambahkan pelabuhan itu secara keseluruhan terbentang pada luasan 654 hektare dengan 300 hektare untuk terminal peti kemas dan sisanya terminal kendaraan.

“Memang ini nanti akan banyak yang untuk terminal kendaraan ekspor mobil-mobil industri kita. Yang 300 hektare untuk terminal kendaraan dan peti kemas dan back up area ada 354 hektare dan ini kita harapkan nanti memenuhi kapasitas 750.000 TEUS memang ini gede sekali,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com