Presiden: KTT G20 Harus Dorong Penguatan Peran UMKM

Presiden Joko Widodo berbincang dengan PM Australia dan PM Inggris di sela rangkaian KTT G20 Roma, di Italia, Sabtu (30/10/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

“Dalam Bahasa Inggris, mekar berarti to grow, to blossom. Melambangkan semangat bagi tumbuh berkembangnya peran ekonomi perempuan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi memaparkan bahwa hingga saat ini, terdapat lebih dari 10,4 juta nasabah dengan total pembiayaan 1,48 miliar Dolar AS dan non-performing loan yang sangat rendah, hanya 0,1 persen. Hal tersebut membuktikan kemampuan para pengusaha perempuan yang mumpuni dalam mengelola dana.

Aksi nyata kedua yakni mendukung transformasi ekonomi UMKM. Menurut Presiden Jokowi, digitalisasi adalah key enabler. Lokapasar atau e-commerce menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia di masa pandemi dengan nilai yang akan mencapai 24,8 miliar Dolar AS tahun ini.

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

“Selama pandemi, 8,4 juta UMKM Indonesia telah memasuki ekosistem digital, termasuk bagi 54 persen UMKM perempuan,” tambahnya.

Lebih jauh Presiden Jokowi menyebut bahwa keberpihakan G20 harus nyata bagi digitalisasi UMKM dan perempuan. Dukungan tersebut berupa pembangunan infrastruktur digital dan kerja sama teknologi, perluasan konektivitas digital secara inklusif, serta peningkatan literasi digital pelaku UMKM

“Transformasi UMKM akan semakin kuat apabila didukung berbagai kebijakan strategis tersebut. Kami di Indonesia terus lakukan berbagai upaya mendukung UMKM seperti kemitraan BUMN dengan UMKM, kemudahan izin usaha, dukungan inkubasi bisnis, penguatan koperasi dan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kaskoarmada II Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelepasan Satgasla TNI AL

Berbagai langkah strategis tersebut telah membawa hasil nyata yakni ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada triwulan II tahun ini. Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran mulai menurun dan nilai ekspor tumbuh 37,7 persen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait