Presiden Kumpulkan Petinggi Parpol, Pastikan Pemindahan Ibu Kota Lancar

Jakarta – Pada 25 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo bertemu dengan para petinggi partai politik penyokong pemerintah. Ihwal pertemuan tersebut, salah satunya membicarakan rencana pemindahan ibu kota negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, baik presiden maupun para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol memastikan rencana pemindahan ibu kota negara tetap berjalan di tengah situasi pandemi virus corona. Presiden Jokowi dan para petinggi partai berpandangan bahwa ibu kota negara perlu dipindahkan karena problematika DKI Jakarta yang begitu kompleks.

BACA JUGA :  Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng

Johnny G Plate mengatakan, persiapan legislasi pembangunan ibu kota baru akan mulai diproses bersama oleh pemerintah dan DPR. Namun untuk pelaksanaan pembangunannya, kata dia, dampak pagebluk corona masih menjadi pertimbangan. “Disadari bahwa pembangunan IKN akan disesuaikan penjadwalannya sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” kata Johnny.

Pertemuan antara presiden dan para elite partai koalisi digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hadir dalam pertemuan itu tujuh ketua umum partai koalisi yang didampingi tujuh sekretaris jenderal. Ketujuh elite partai itu yakni Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristyanto, Ketum Gerindra Prabowo Subianto beserta Sekjen Ahmad Muzani, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus, Ketum Nasdem Surya Paloh bersama Sekjen Johnny G Plate, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid, Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ketum Suharso Monoarfa beserta Sekjen Arwani Thomafi, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Sekjen Eddy Suparno.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait